DPRD Beri Waktu Seminggu untuk Cek Progres Pengerjaan, Sekarang Baru 1 Persen
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN
-
Menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan perihal pengerjaan DAS Sungai Ampal
dan Perumahan Wika, Komisi III DPRD kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), PT Fahreza Duta Perkasa dan pihak
konsultan.
Proyek pembangunan DAS Sungai Ampal yang
menggunakan anggaran multiyears sebesar Rp 136 miliar menurut keterangan PT
Fahreza, mereka mengakui adanya keterlambatan karena beberapa faktor seperti
faktor alam.
Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua
Komisi III DPRD Fadlianoor menegaskan, jika DPRD memberikan kesempatan kepada
PT Fahreza selama satu minggu. Sehingga akhir November akan dicek kembali progresnya
sudah sampai sejauh mana.
"Karena progres sebenarnya sampai akhir
Desember harus 32 persen. Sementara per hari ini baru 1 persen, maka itu di
akhir November kami akan liat sejauh mana progresnya," ucap Fadlianoor usai rapat dengar pendapat, Senin
(21/11/2022).
Dirinya berharap PT Fahreza bisa mengejar
target sampai akhir Desember. Sementara untuk sanksi akan dijelaskan pihak PU
seperti apa mekanismenya, karena itu sampai dengan pemutusan kontrak terjadi.
"Untuk pengawasan hari-hari kita lewat
sana dan kemungkinan tanpa ada pemberitahuan kami komisi III akan kelapangan
untuk mengecek pengerjaannya," ujarnya.
Dan menurut informasi dari pihak perusahaan
akan ada penambahan 25 pekerja dari daerah Jawa, karena ia mengakui jika ia
kekurangan tenaga kerja. Artinya mereka tidak siap dalam segala hal, mengingat
kontrak sudah berjalan.
Tidak hanya itu, ia juga meminta pihak
keuangan tidak melakukan pencairan dana untuk sementara waktu, sambil melihat
progresnya.
Ditanya perihal kelengkapan administrasi dari
PT Fahreza, ia katakan bahwa RDP kali ini tidak mengundang pihak URP, tetapi akan
dipanggil secara terpisah.
"Sudah pasti ini akan kami ditelusuri
alurnya, mengapa PT Fahreza yang dimenangkan, jadi akan ditanya
mekanismenya," tuturnya. (adv)